You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 BPRD DKI Gandeng KPK RI Lakukan Penagihan Aktif Kepada Penunggak Pajak
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

BPRD DKI Gandeng KPK Lakukan Penagihan Aktif

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melakukan penagihan aktif kepada wajib pajak yang menunggak pajak di Gedung Dinas Teknis, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kami bekerja sama dengan KPK RI untuk melakukan penagihan aktif kepada wajib pajak,

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, penagihan aktif ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian penagihan pajak lainnya yang sudah dilakukan dengan pemasangan plang hingga pemberian surat penagihan.

"Kami bekerja sama dgn KPK RI untuk melakukan penagihan aktif kepada wajib pajak," ujarnya di lokasi, Kamis (19/9).

BPRD Terus Gencarkan Optimalisasi Pajak

Ia menegaskan, setelah penagihan aktif ini, wajib pajak yang tidak mengindahkan imbauan akan diberikan sanksi lebih keras berupa penyitaan.

"Hari ini ada tiga wajib pajak yang datang. Rata-rata menunggak PBB-P2 dari tahun 2017, 2018 dan 2019 dengan nilai di atas Rp 1 miliar. Kami panggil mereka supaya segera melunasi semuanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24093 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2829 personDessy Suciati
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1291 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye1214 personFolmer
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1093 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik