You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 BPRD DKI Gandeng KPK RI Lakukan Penagihan Aktif Kepada Penunggak Pajak
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

BPRD DKI Gandeng KPK Lakukan Penagihan Aktif

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melakukan penagihan aktif kepada wajib pajak yang menunggak pajak di Gedung Dinas Teknis, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kami bekerja sama dengan KPK RI untuk melakukan penagihan aktif kepada wajib pajak,

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, penagihan aktif ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian penagihan pajak lainnya yang sudah dilakukan dengan pemasangan plang hingga pemberian surat penagihan.

"Kami bekerja sama dgn KPK RI untuk melakukan penagihan aktif kepada wajib pajak," ujarnya di lokasi, Kamis (19/9).

BPRD Terus Gencarkan Optimalisasi Pajak

Ia menegaskan, setelah penagihan aktif ini, wajib pajak yang tidak mengindahkan imbauan akan diberikan sanksi lebih keras berupa penyitaan.

"Hari ini ada tiga wajib pajak yang datang. Rata-rata menunggak PBB-P2 dari tahun 2017, 2018 dan 2019 dengan nilai di atas Rp 1 miliar. Kami panggil mereka supaya segera melunasi semuanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2713 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2264 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1792 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1078 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1068 personBudhi Firmansyah Surapati